Tampilkan postingan dengan label Adminstrasi Pramuka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adminstrasi Pramuka. Tampilkan semua postingan

MABIDA JABAR 2010-2015


MAJELIS PEMBIMBING KWARTIR DAERAH JAWA BARAT MASA BAKTI 2010-2015

KETUA : Gubernur Jawa Barat
WAKIL KETUA : Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat
WAKIL KETUA : Wakil Gubernur Jawa Barat
WAKIL KETUA : Panglima Kodam III/Siliwangi
WAKIL KETUA : Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat
WAKIL KETUA : Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
WAKIL KETUA : Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Barat
SEKRETARIS : Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat
ANGGOTA : Komandan Lanud TNI AU Sulaeman
Komandan Lanal TNI AL Bandung
Asisten Pemerintahan, Hukum dan HAM Setda Prov. Jawa Barat
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Jawa Barat
Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat
Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Barat
Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat
Kepala Kanwil BKKBN Provinsi Jawa Barat
Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat
Kepala Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten
Direktur Utama PT. Bank Jabar dan Banten
Kepala Divisi Regional III PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk
Kepala Kanwil IV PT. Jamsostek Persero
GM PT. PLN Wilayah Jawa Barat dan Banten
Ketua PTPN VIII Jawa Barat dan Banten
Dirut PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk
Dirut PT. Jababeka
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat
Ketua PGRI Provinsi Jawa Barat
Ketua KADIN Jawa Barat
Ketua PMI Jawa Barat
Dirut PD Jawi
Dirut PD Jasa Sarana
Prof. DR. H. Moh. Surya
Dra. Hj. Popong Otje Djundjunan
Prof. DR. Ganjar Kurnia
H. Azis Syarief
H. Safik Umar
Henry Husada
Ronny Lukito
H.D. Sutisno
Drs. H. Remi Tjahari, MPIA
Drs. H. U. Moch. Muchtar, M.Si
H. Rusna Kosasih, SIP, M.Si
Ir. H.M. Ridho Eisy, MBA
Dra. Hj. Elly Srimelinda M, M.Pd
Deden Sugilar
HM. Anwar Asmali
Drs. H. Budi Budiman
H. Tatang Sudjani, S.Sos
H. Nanang Ma’some
Ir. H. Herry Dermawan
Perry Tristianto Tedja
Taufik Hidayat Ujo
Ketua Kwarda Jawa Barat (Ex-Officio)

DATA POTENSI KWARDA JABAR


KWARTIR DAERAH JAWA BARAT SAAT INI

Jumlah Kwartir Cabang 26 cabang
Jumlah Kwartir Ranting 593 ranting
Jumlah Gugus Depan 49.861 gudep
Jumlah peserta didik 3.272.914 orang
Jumlah anggota pramuka Siaga 1.363.776 orang
Jumlah angota pramuka Penggalang 1.584.493 orang
Jumlah anggota pramuka Penegak 302.473 orang
Jumlah anggota pramuka Pandega 9.317 orang
Jumlah anggota pramuka Luar Biasa 12.855 orang
Jumlah Pembina pramuka 76.768 orang

PESERTA DIDIK PRAMUKA


Anggota Biasa:

Anggota biasa terdiri atas anggota muda, anggota dewasa muda dan anggota dewasa.

Anggota Muda terdiri atas :

1. Siaga

Yaitu Anggota Gerakan Pramuka yang berusia 7 sampai dengan 10 tahun. Biasa disingkat dengan huruf S atau dilambangkan dengan kode warna Hijau. Siaga umumnya adalah kelas 2 sampai dengan kelas5 Sekolah Dasar.

2. Penggalang

Yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 11 sampai dengan 15 tahun. Biasa disingkat dengan huruf G atau dilambangkan dengan kode warna Merah. Penggalang umumnya adalah siswa kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar atau siswa Sekolah Menengah Pertama.

3. Penegak

Yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 16 sampai dengan 20 tahun. Biasa disingkat dengan huruf T atau dilambangkan dengan kode warna Kuning. Penegak umumnya adalah siswa Sekolah Menengan Atas.

Anggota Dewasa Muda

Anggota dewasa muda adalah Pramuka Pandega yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia 21 sampai dengan 25 Tahun dan belum menikah. Pandega merupakan anggota Racana (Gerakan Pramuka yang diselenggarakan di tingkat Perguruan Tinggi).

Anggota Dewasa

Anggota Dewasa terdiri atas:

  • Pembina Pramuka.
  • Pelatih Pembina Pramuka.
  • Pembina Profesional.
  • Pamong Saka dan Instruktur Saka.
  • Pimpinan Saka.
  • Andalan.
  • Anggota Majelis Pembimbing.

Anggota Kehormatan

  • Orang yang berjasa pada Pramuka.
  • Simpatisan Gerakan Pramuka.

SATUAN KARYA (SAKA)


Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penggalang Terap, Pramuka Penegak dan Pandega, dan para pemuda usia 14-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Saka memiliki beberapa krida, dimana setiap Krida mengkususkan pada sub bidang ilmu tertentu yang dipelajari dalam Satuan karya tersebut. Setiap Krida memiliki SKK untuk TKK Khusus saka yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di sebuah Saka.

Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bhakti Satuan Karya Pramuka (PERTISAKA) yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka dan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut perkemahan antar saka (PERAN SAKA) dimana dimungkinkan tiap saka mentranfer bidang keilmuan masing-masing. Bagian terkecil dari saka disebut krida,

Satuan Karya Pramuka yang dulu ada 7, pada saat ini satu lagi satuan karya pramuka yang dibentuk adalah satuan karya pramuka Wira Kartika yang merupakan hasil kerja sama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Mabes TNI Angkatan Darat, sehingga satuan karya pramuka pada saat ini ada 8 (delapan), antara lain:

1. Saka Dirgantara

Satuan Karya Pramuka Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang kedirgantaraan, umumnya saka ini hanya berada di wilayah yang memiliki potensi kedirgantaraan atau memiliki landasan udara.

Pelatihan Pramuka Saka Dirgantara umumnya memperbantukan para profesional di bidang kedirgantaraan, TNI AU pihak perusahaan penerbangan dan klub aeromodelling. Pelatihan biasanya diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu.

Saka Dirgantara meliputi 3 krida, yaitu:

  1. Krida Olahraga Dirgantara (ORGIDA)
  2. Krida Pengetahuan Dirgantara
  3. Krida Jasa Kedirgantaraan

2. Saka Bhayangkara

Satuan Karya Pramuka Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang kebhayangkaraan.

Saka Bhayangkara ialah Satuan Karya terbesar dan paling berkembang di Indonesia.Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam.Dalam pelatihan Saka Bhayangkara, umumnya Gerakan Pramuka bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dan terkadang memperbantukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran. Biasanya Saka Bhayangkara berada dibawah pembinaan POLRI.

Saka Bhayangkara meliputi 4 krida, yaitu :

  1. Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
  2. Krida Lalu Lintas (Lantas)
  3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
  4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)

Pada krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana terdapat 4 sub krida :

  1. Subkrida PASKUD (Pasukan Berkuda)
  2. Subkrida PASKAN (Pasukan Anjing Pelacak)
  3. Subkrida DAMKAR (Pemada Kebakaran)
  4. Subkrida SAR (Search And Rescue)

3. Saka Bahari

Satuan Karya Pramuka Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam. Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang Kelautan.

Pembinaan Saka Bahari bekerjasama dengan pihak TNI AL, Profesional di bidang Olahraga Air, Departemen Pariwisata dan Departemen Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi di bidang Bahari.

Saka Bahari meliputi 4 krida, yaitu :

  1. Krida Sumberdaya Bahari
  2. Krida Jasa Bahari
  3. Krida Wisata Bahari
  4. Krida Reksa Bahari

4. Saka Bhakti Husada

Satuan karya Pramuka Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.

Pembinaan Saka Bhakti Husada berada dibawah naungan Gerakan Pramuka yang bekerjsama dengan Departemen Kesehatan, Dinas Kesehatan, PMI, Rumah Sakit, dan juga Lembaga Kesehatan Profesional lainnya.

Saka Bakti Husada meliputi 5 krida, yaitu :

  1. Krida Bina Lingkungan Sehat
  2. Krida Bina Keluarga Sehat
  3. Krida Penanggulangan Penyakit
  4. Krida Bina Obat
  5. Krida Bina Gizi
  6. Krida Pola Hidup Bersih dan Sehat

5. Saka Kencana (Keluarga Berencana)

Satuan Karya Pramuka Kencana adalah wadah kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan.

Pembinaan Saka Kencana berada di bawah Gerakan Pramuka yang bekerjasama dengan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Saka Kencana meliputi 4 krida, yaitu :

  1. Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR)
  2. Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK)
  3. Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE)
  4. Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).

6. Saka Taruna Bumi

Satuan Karya Pramuka Taruna Bumi adalah wadah bagi para Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian.

Pembinaan Saka Taruna Bumi bekerjasama dengan Departemen Pertanian, Dinas Pertanian, LIPI, dan Lembaga Holtikultura.

Saka Tarunabumi meliputi 5 krida, yaitu :

  1. Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
  2. Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
  3. Krida Perikanan
  4. Krida Peternakan
  5. Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.

7. Saka Wanabhakti

Satuan Karya Pramuka Wanabakti adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.

Pembinaan Saka Wanabhakti bekerjasama dengan Departemen Kehutanan, Perhutani dan LSM Lingkungan Hidup/Lembaga Profesional terkait.

Saka Wanabakti meliputi 4 (empat) krida, yaitu :

  1. Krida Tata Wana
  2. Krida Reksa Wana
  3. Krida Bina Wana
  4. Krida Guna Wana.

8. Saka Wira Kartika

Satuan Karya Pramuka Wira Kartika baru berupa Satuan Karya Rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan bersama Kepala Staf Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.

Pengoraganisasian Saka binaan TNI AD ini, tidaklah jauh berbeda dengan Satuan Karya pada umumnya. Namun Demikian Saka Wira Kartika ini memiliki Program Pendidikan yang dibentuk dalam Satuan Krida antara Lain :

  1. Krida Survival
  2. Krida Pioner
  3. Krida Mountainering
  4. Krida Navigasi Darat
  5. Krida Bintal Juang

MAJELIS PEMBIMBING


Umum

  • Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok melaksanakan pendidikan bagi kaum muda di lingkungan luar sekolah yang melengkapi pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah dengan tujuan:
    • Membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertakwa serta berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi.
    • Membentuk sikap dan perilaku positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki ketahanan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik sehingga menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama- sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
  • Untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok Gerakan Pramuka, setiap gugusdepan, satuan karya dan kwartir membentuk Majelis Pembimbing yang berunsurkan tokoh pemerintah dan masyarakat yang mampu memberikan bimbingan, bantuan, konsultasi dan menjalin kerjasama dengan pihak-pihak lain.
  • Kedudukan Majelis Pembimbing cukup strategis dalam memberikan kontribusinya kepada jajaran Gerakan Pramuka, sehingga perlu diberdayakan secara optimal.

Maksud dan Tujuan

  • Maksud dari petunjuk penyelenggaraan ini adalah memberikan suatu pedoman kepada gudep, satuan dan kwartir tentang hal-hal yang berkaitan dengan Majelis Pembimbing.
  • Tujuan petunjuk penyelenggaraan ini adalah agar semua Mejelis Pembimbing dapat memahami tugas dan fungsinya sehingga mampu berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada gudep, satuan dan kwartirnya.

Pengertian

Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka, untuk selanjutnya disebut Mabi adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang memberi bimbingan, bantuan moril, organisatoris, material dan finansial, serta konsultasi kepada gudep, satuan dan kwartir yang bersangkutan.

TUGAS POKOK, FUNGSI

Tugas pokok

Tugas Pokok Mabi adalah memberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, finansial dan konsultasi kepada gudep, satuan dan kwartir yang bersangkutan:

  1. Kata-kata “memberi bimbingan” yang dimaksud di atas mengandung makna memberi arahan, saran, nasehat, dan dukungan moral.
  2. Kata-kata “memberi bantuan” yang dimaksud di atas mengandung makna membuka jalan, mengusahakan kesempatan, fasilitas, dana serta memberi peluang agar Gerakan Pramuka mendapat akses untuk memperoleh bantuan dari pemerintah dan masyarakat.
  3. Kata-kata “konsultasi” yang dimaksud di atas mengandung makna bahwa gudep, satuan, dan kwartir dapat berkonsultasi mengenai permasalahan yang dihadapi dalam upaya meningkatkan citra Gerakan Pramuka.

Fungsi

Fungsi Mabi adalah memberi bimbingan, bantuan konsultasi kepada gudep, satuan dan kwartir yang bersangkutan agar dapat:

  1. Memecahkan masalah-masalah moral, mental, dan psikologis.
  2. Memecahkan masalah-masalah organisatoris, termasuk meningkatkan jumlah dan mutu anggota Gerakan Pramuka.
  3. Memecahkan masalah-masalah material, termasuk usaha memperoleh fasilitas, dana dan sarana.
  4. Menjalankan segenap usaha yang berkaitan dengan masalah-masalah finansial, terutama usaha untuk mengumpulkan dana, agar dapat memperoleh subsidi dan pemberian lain dari masyarakat yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
  5. Menyampaikan aspirasi masyarakat untuk pengembangan pendidikan Gerakan Pramuka

_

DEWAN KERJA PRAMUKA



  1. Dewan kerja Pramuka adalah wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan masa depan gerakan pramuka.
  2. Dewan kerja pramuka merupakan bagian integral dari kwartir, berkedudukan sebagai badan kelengkapan kwartir yang di beri wewenang dan kepercayaan membantu kwartir menyusun kebijakan dan pengelolaan pramuka penegak dan pandega.
  3. Anggota Dewan Kerja penegak dan pandega putea/puteri dalam jajaran kwartir dipilih oleh musyawarah penegak dan pandega putra dan puteri jajaran kwartir yang bersangkutan kemudian disahkan dan dilantik oleh Ketua Kwartir yang bersangkutan. Masa bakti Dewan Kerja sama dengan masa bakti kwartirnya. Apabila Ketua Dewan Kerja Pramuka terpilih seorang putera, maka harus dipilih seorang puteri sebagai Wakil Ketua atau sebaliknya. Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja Pramuka adalah ex-officio anggota kwartir/andalan.
  4. Tingkat Nasional disebut Dewan Kerja Nasional ( DKN )
    • Tingkat Daerah disebut Dewan Kerja Daerah ( DKD )
    • Tingkat Cabang disebut Dewan Kerja Cabang ( DKC )
    • Tingkat Ranting disebut Dewan Kerja Ranting ( DKR )
  5. Fungsi dan Tata kerja Dewan Kerja diatur dalam Surat Keputusan tersendiri.

PENGURUS KWARNAS 2008-2013


Susunan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2008-2013

No Nama Jabatan
1 Prof. DR. Dr. Azrul Azwar, M.P.H Ketua
2 Laksma TNI (Purn) Dr. Amoroso Katamsi, Sp.KJ,M.M Wakil Ketua
3 Mayjen TNI Hatta Syafrudin, S.H. Wakil Ketua Bidang Kepramukaan & Saka
4 Prof. DR. Jana Tjahjana Anggadiredja, M.Sc., Apt Wakil Ketua Bidang Pendidikan & Penelitian
5 Marsda TNI Eris Herryanto, M.A. Wakil Ketua Bidang Abdimas & Siaga
6 DR. P.A. Kodrat Pramudho, S.K.M., M. Kes Wakil Ketua Bidang Humas & Informatika
7 Dra. Bray. Sri Hardani Hadikusumo, M.S. Wakil Ketua Bidang Usaha & Kemitraan
8 DR. Irid F. Agoes, M.A. Wakil Ketua Bidang Internasional
9 Dr. Joedyaningsih SW, M.Sc (PH) Sekretaris Jenderal
10 Drs. H. Ramli Sairin, M.M. Bendahara
11 Abdul Rachman, S.Sos Bid. Org & Kerjasama, Urusan Org & Manajemen Anggota
12 Drs. Anang Suparman Bid. Org & Kerjasama, Urusan Org & Manajemen Anggota
13 Drs. H. Wan Abu bakar, M.S., M.Si Bid. Org & Kerjasama, Urusan Hukum & Perundang-undangan
14 Fahmi Assegaf, S.H., M.H. Bid. Org & Kerjasama, Urusan Hukum & Perundang-undangan
15 Prof. DR. Asep Warlan Yusuf, S.H., M.H. Bid. Org & Kerjasama, Urusan Hukum & Perundang-undangan
16 MZ. Iqbal, S.H., M.H. Bid. Org & Kerjasama, Urusan Hukum & Perundang-undangan
17 DR. Dr. H. Tb. Rahmat Sentika, Sp.A., MARS Bid. Org & Kerjasama, Urusan Kerjasama
18 Drs. H. Amansyah Nasution Bid. Org & Kerjasama, Urusan Kerjasama
19 Drs. H. Adang Rukiyat, M.Pd Bid. Org & Kerjasama, Urusan Kerjasama
20 dr. Adhyrusman Dault, MARS Bid. Org & Kerjasama, Urusan Kerjasama
21 Ir. Bayu Tresna Bid. Kepramukaan & Saka, Urusan Kepramukaan
22 Supriyadi Bid. Kepramukaan & Saka, Urusan Kepramukaan
23 Amos Asmuruf, S.H. Bid. Kepramukaan & Saka, Urusan Kepramukaan
24 Drs. H. HS. Poernoto, M.M. Bid. Kepramukaan & Saka, Urusan Kepramukaan
25 Dra. Hj. Wartati Djamin Bid. Kepramukaan & Saka, Urusan Saka
26 Kol. Hj. Febriana Wazly, SMIP., S.Sos., M.A.P. Bid. Kepramukaan & Saka, Urusan Saka
27 Abdul Haris Syahril, S.Pd., M.Si. Bid. Kepramukaan & Saka, Urusan Saka
28 RTS. Ledyanita, S.P.T. Bid. Kepramukaan & Saka, Urusan Saka
29 Dra. Susi Yuliati, M.Sc. Bid. Pendidikan & Penelitian, Urusan Pendidikan & Penelitian
30 DR. Lena Nuryanti, M.Pd. Bid. Pendidikan & Penelitian, Urusan Pendidikan & Penelitian
31 Drs. Suyahman, M.Si., M.H. Bid. Pendidikan & Penelitian, Urusan Pendidikan & Penelitian
32 Drs. Farid Wajdi, M.Pd., M.M. Bid. Pendidikan & Penelitian, Urusan Pendidikan & Penelitian
33 DR. Maryati Soetiono, M.S. Bid. Pendidikan & Penelitian, Urusan Penelitian & Pengembangan
34 Ir. Handry RD Amanupunyo, M.P. Bid. Pendidikan & Penelitian, Urusan Penelitian & Pengembangan
35 DR. Dr. Trihono, M.Kes Bid. Pendidikan & Penelitian, Urusan Penelitian & Pengembangan
36 dr. Bayu Rahadian, Sp.KJ. Bid. Pendidikan & Penelitian, Urusan Penelitian & Pengembangan
37 AKBP. Dra. Hj. Sri Sarjiati Hartini Bid. Abdimas & Siaga Bencana, Urusan Pramuka Peduli
38 H. Dian Yahya Bid. Abdimas & Siaga Bencana, Urusan Pramuka Peduli
39 Dra. Hj. Evi Sudarmadi Bid. Abdimas & Siaga Bencana, Urusan Pramuka Peduli
40 Dra. Hj. Uhra Lamarauna, M.Si. Bid. Abdimas & Siaga Bencana, Urusan Pramuka Peduli
41 dr. R. Bambang Sardjono, M.P.H. Bid. Abdimas & Siaga Bencana, Urusan Siaga Bencana
42 Ir. Adi Pamungkas, S.E., M.M. Bid. Abdimas & Siaga Bencana, Urusan Siaga Bencana
43 A. Rahman D. Bid. Abdimas & Siaga Bencana, Urusan Siaga Bencana
44 Drs. H. Moch. Muchtar, M.Si., M.G. Bid. Abdimas & Siaga Bencana, Urusan Siaga Bencana
45 Bertold DH Sinaulan Bid. Humas & Informatika, Urusan Humas
46 Ir. Rini Palupi Hartomo Bid. Humas & Informatika, Urusan Humas
47 Soepari Oetomo Singoputu, S.H., M.H., M.Sc. Bid. Humas & Informatika, Urusan Humas
48 Drs. Untung Widianto, M. Si. Bid. Humas & Informatika, Urusan Humas
49 Ir. Ahmad Hadi Hardilani, S.S., S.Hum., MT Bid. Humas & Informatika, Urusan Informatika
50 Ir. Dicky Suryadi, Dipp.En.Tech., M.T. Bid. Humas & Informatika, Urusan Informatika
51 Jack Fidel Bid. Humas & Informatika, Urusan Informatika
52 Ir. Tato Wahyu, M.M. Bid. Humas & Informatika, Urusan Informatika
53 Faizal Iskandar Motik, S.H. Bid. Usaha & Kemitraan, Urusan Usaha & Kemitraan
54 Syarifuddin Arief, S.H., M.M. Bid. Usaha & Kemitraan, Urusan Usaha & Kemitraan
55 Drs. Melkianus Adoe, S.H. Bid. Usaha & Kemitraan, Urusan Usaha & Kemitraan
56 Drs. Achmad Rusdi Bid. Hub. Internasional, Urusan Hub. Internasional
57 Dr. H. Noer Bahry Noor, M.Sc. Bid. Hub. Internasional, Urusan Hub. Internasional
58 Drs. Brata Tryana Hardjosubroto Bid. Hub. Internasional, Urusan Hub. Internasional
59 Fachry Sulaiman, S.H. Bid. Hub. Internasional, Urusan Hub. Internasional
60 Dra. Hj. Ida Farida Urusan Administrasi & Umum
61 Dra. Sofiati Aswin Urusan Administrasi & Umum
62 DR. Drs. H. Nana Mulyana, M.Kes Urusan Administrasi & Umum
63 Tanti Siswati, S.K.M., M.Kes Urusan Administrasi & Umum
64 Julieta DX Atururi Urusan Administrasi & Umum
65 Sudjari Urusan Administrasi & Umum
66 Pramu Risanto, S.T. Urusan Administrasi & Umum
67 Ir. Agus Wahyudi, M.M. Urusan Administrasi & Umum
68 Letkol. Kes. Drs. Tarmizi Mustafa Urusan Administrasi & Umum
69 Irjen Pol. Drs. Rubani Pranoto Pimpinan Saka Bhayangkara
70 Laksma TNI Suharso Riyadi Pimpinan Saka Bahari
71 Marsma TNI Ir. Aridjanto Masri Pimpinan Saka Dirgantara
72 Dr. Ir. Ato Suprapto, M.S. Pimpinan Saka Taruna Bumi
73 Ir. I Made Subadia Gelgel, M.Sc Pimpinan Saka Wanabakti
74 Drs. Pranyoto, M.Sc. Pimpinan Saka Kencana
75 Dr. Budihardja, D.T., M.H., M.P.H. Pimpinan Saka Bakti Husada
76 Mayjen TNI Karsadi Pimpinan Saka Wira Kartika
77 Syarifah Alawiyah Ketua Dewan Kerja Nasional
78 Wahyudi Sukarno Wakil Ketua Dewan Kerja Nasional
79 Prof. Dr. Marlis Rahman Koordinator Wilayah I (Sumatera)
80 Drs. Yudi Suyoto, M.M. Koordinator Wilayah II (Jawa)
81 Dr. H. Soekardi, M.Pd. Koordinator Wilayah II (Jawa)
82 Drs. Piet Wayan Lamun Koordinator Wilayah III (Bali dan Nusa Tenggara)
83 Nuryanto, S.H. Koordinator Wilayah III (Bali dan Nusa Tenggara)
84 H. Suriyadi MS, S.Sos., M.Si Koordinator Wilayah IV (Kalimantan)
85 Drs. H. Dahry Koordinator Wilayah IV (Kalimantan)
86 Drs. H. Abdullah Paneo, M.B.A. Koordinator Wilayah V (Sulawesi)
87 Sulwan Pusadan, S.H., M.H. Koordinator Wilayah V (Sulawesi)
88 Editha Rahaded, S.Sos., M.H. Koordinator Wilayah VI (Maluku dan Papua)
89 H. Ridwan Dero, S.H. Koordinator Wilayah VI (Maluku dan Papua)

GERAKAN PRAMUKA


VISI, MISI DAN STRATEGI GERAKAN PRAMUKA

Visi:

“Gerakan Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal masalah kaum muda”

Misi:

  1. Mempramukakan kaum muda
  2. Membina anggota yang berjiwa dan berwatak pramuka, berlandaskan iman dan taqwa (Imtaq), serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Imteq)
  3. Membentuk kader bangsa patriot pembangunan yang memiliki jiwa bela Negara
  4. Menggerakan anggota dan organisasi Gerakkan Pramuka agar peduli dan tanggap terhadap masalah-masalah kemasyarakatan

Strategi:

  1. Meningkatkan jumlah dan mutu satuan pendidikan keparamukaan
  2. Meningkatkan jumlah dan mutu peserta didik
  3. Meningkatkan jumlah dan mutu tenaga pendidik
  4. Memperbarui kurikulum pendidikan kepramukaan
  5. Meningkatkan sarana dan prasarana Pendidikan
  6. Memantapkan organisasi, sitem manajemen, dan sumber daya
  7. Meningkatkan pelaksanaan pelbagai program Gerakan Pramuka

Tujuan Kepramukaan

Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agara mereka bias:

  1. Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
  2. Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
  3. Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjdai calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.

Prinsip Dasar Kepramukaan

Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:

  1. Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
  3. Peduli terhadap dirinya pribadi
  4. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka

Metode Kepramukaan

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:

  1. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
  2. Belajar sambil melakukan
  3. Sistem berkelompok
  4. Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
  5. Kegiatan di alam terbuka
  6. Sistem tanda kecakapan
  7. Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri
  8. Kiasan Dasar

Lambang

Lambang Pramuka

Lambang Pramuka

Lambang Gerakan Pramuka

  • Gerakan Pramuka berlambangkan: Gambar silhouette TUNAS KELAPA
  • Uraian arti Lambang Gerakan Pramuka
    1. Buah kelapa/nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan “CIKAL”, dan istilah “cikal bakal” di Indonesia berarti: penduduk asli yang pertama yang menurunkan generasi baru.
      Jadi buah kelapa/nyiur yang tumbuh itu mengandung kiasan bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia.
    2. Buah kelapa/nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
      Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah seorang yang rokhaniah dan jasmaniah sehat, kuat, ulet, serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
    3. Kelapa/nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya.
      Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat dimana dia berada dan dalam keadaan bagaiaman juga.
    4. Kelapa/nyiur tumbuh menjulang lurus keatas dan merupakan salah satu pohan yang tertinggi di Indonesia.
      Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
    5. Akar Kelapa/nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah.
      Jadi lambang itu mengkiaskan, tekad dan keyakinan tiap Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
    6. Kelapa/nyiur adalah pohon yang serba guna, dari ujung atas hingga akarnya.
      Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaanya kepada kepentingan Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
  • Lambang Gerakan Pramuka diciptakan oleh Sumardjo Atmodipuro (almarhum), seorang Pembina Pramuka yang aktif bekerja sebagai Pegawai Tinggi Departeman Pertanian
  • Lambang Gerakan Pramuka digunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961 pada Panji-panji Gerakan Pramuka yang dianugerahkan kepada Gerakan Pramuka oleh Presiden republik Indonesia.
  • Pemakaian lambang Gerakan Pramuka sebagai lencana dan penggunaannya dalam tanda-tanda, bendera, papan nama, dsb. diatur dalam Petunjuk-petunjuk Penyelenggaraan.
  • Lambang Gerakan Pramuka berupa Gambar silhouette TUNAS KELAPA sesuai dengan SK Kwartir Nasional No. 6/KN/72 Tahun 1972, telah mendapat Hak Patent dari Ditjen Hukum dan Perundangan-undangan Departeman Kehakiman, dengan Keputusan Nomor 176634 tanggal 22 Oktober 1983, dan Nomor 178518 tanggal 18 Oktober 1983, tentang Hak Patent Gambar TUNAS KELAPA dilingkari PADI dan KAPAS, serta No. 176517 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Hak Patent tuliasan PRAMUKA.

;;